• Pariwara
  • DPRD Kaltim Dukung Sinergi Pemprov–Kejati Sambut Penerapan KUHP Baru
Pariwara

DPRD Kaltim Dukung Sinergi Pemprov–Kejati Sambut Penerapan KUHP Baru

DPRD Kaltim menyatakan dukungan terhadap kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam penerapan Undang-Undang KUHP.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan dukungan terhadap kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai bentuk kesiapan menghadapi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari mendatang.

Menurut Darlis, kolaborasi yang juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh lembaga terkait siap menghadapi perubahan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Ia menegaskan koordinasi teknis yang kuat sangat diperlukan agar penerapan KUHP baru tidak menimbulkan kendala prosedural di lapangan.

“Karena metode penanganan perkara akan berubah, semua proses harus dilakukan secara bersama. Sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penerapannya,” ucapnya.

Selain soal koordinasi, Darlis juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia menilai penerapan metode pemidanaan alternatif, seperti kerja sosial dalam KUHP baru, berpotensi menjadi solusi untuk mengurangi beban lapas yang selama ini mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, pembaruan hukum pidana tidak hanya berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga harus memperhatikan aspek efisiensi dan kemanusiaan bagi warga yang berhadapan dengan hukum.

Darlis menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas dukungan yang diberikan kepada Kejati Kaltim dalam menyiapkan implementasi aturan baru tersebut. Ia meyakini dukungan ini akan membuat proses transisi berjalan lebih baik dan seragam.

Ia memastikan DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan terpadu guna mencegah perbedaan penafsiran di daerah serta menjaga agar penerapan KUHP baru tetap sesuai ketentuan.

“Komitmen kami jelas, legislatif akan mendukung setiap upaya memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas penegakan keadilan di Kaltim,” tutupnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar