• Pariwara
  • DPRD Kaltim Dukung Penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji
Pariwara

DPRD Kaltim Dukung Penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, dukung kebijakan turunkan biaya haji dan evaluasi menyeluruh layanan jemaah agar lebih adil dan nyaman.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Wacana penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban calon jemaah haji Indonesia.

Damayanti menilai kebijakan ini menunjukkan perhatian negara terhadap aspirasi umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam kelima. “Tentu kami sebagai wakil rakyat menyambut baik keinginan Presiden untuk menurunkan biaya haji. Ini bukan semata soal angka, tapi soal kepedulian dan keadilan akses,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ia menyoroti tingginya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 yang mencapai Rp89,41 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,43 juta yang harus ditanggung jemaah. Damayanti membandingkan dengan Malaysia, di mana jemaah dari kelompok berpenghasilan rendah (B40) hanya membayar sekitar Rp36,3 juta, sementara kelompok menengah (M40) membayar sekitar Rp53 juta, berkat skema subsidi dari pemerintah setempat.

“Perbandingan ini menunjukkan kita perlu perbaikan menyeluruh dalam sistem penyelenggaraan haji, terutama dalam efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan,” tegasnya.

Damayanti mendukung gagasan pembangunan perkampungan haji di Mekkah sebagai langkah strategis menekan biaya akomodasi, salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya haji. Ia berharap langkah ini dapat segera direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan.

Namun, ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengelola Haji (BP Haji) yang akan dibentuk. Banyak jemaah yang mengeluhkan pelayanan yang tidak sebanding dengan biaya mahal dan lamanya waktu tunggu keberangkatan.

“Kita sering mendengar jemaah mengeluhkan fasilitas yang tidak layak, meski mereka telah menabung bertahun-tahun. Ini jelas memerlukan solusi struktural, bukan tambal sulam,” ujar Damayanti.

Sebagai legislator yang membidangi urusan sosial dan keagamaan, Damayanti juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Ia berharap pembentukan BP Haji mampu menghadirkan sistem yang lebih adil, efisien, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

“Momen sakral seperti haji tidak boleh terganggu oleh persoalan teknis dan manajerial. Kita ingin jemaah merasa aman, nyaman, dan dilayani dengan layak,” tutupnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar