• Pariwara
  • DPRD Kaltim Dorong Audit Teknis Proyek Jalan, Soroti Mutu Pekerjaan Kontraktor
Pariwara

DPRD Kaltim Dorong Audit Teknis Proyek Jalan, Soroti Mutu Pekerjaan Kontraktor

DPRD Kaltim mendorong percepatan audit teknis menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan jalan di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto : Ist)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur mendorong percepatan audit teknis menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan jalan di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kualitas pekerjaan kontraktor yang dinilai tidak konsisten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa persoalan pembangunan jalan bukan semata soal anggaran, melainkan kepatuhan terhadap standar teknis yang telah ditetapkan.

“Kita tidak boleh bersikap reaktif. Setiap proyek harus dipastikan sejak awal berjalan sesuai spesifikasi teknis agar tidak menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, audit teknis tidak hanya menyasar kondisi fisik jalan, tetapi juga mencakup proses pengadaan, kualitas material, hingga mekanisme pengawasan selama proyek berjalan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menutup celah penggunaan material di bawah standar.

Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah bagi praktik tidak profesional seperti penggunaan material berkualitas rendah atau prosedur lelang yang tidak transparan.

“Dengan pengecekan berlapis, peluang penyimpangan akan semakin kecil. Ini uang masyarakat, jadi semua harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Komisi III juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat pengawasan di lapangan. Menurut Reza, kualitas infrastruktur sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan setiap tahap pekerjaan berjalan sesuai aturan.

“PUPR harus hadir dari awal hingga akhir pengerjaan, bukan hanya ketika proyek mendekati selesai. Pengawasan ketat adalah kunci kualitas,” tegasnya.

Dirinya menegaskan bahwa DPRD Kaltim selalu terbuka terhadap laporan masyarakat. Bagi Reza, kritik dan masukan publik merupakan bagian penting dari mekanisme pengendalian kualitas pembangunan daerah.

“Warga memberi laporan bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan hasilnya benar-benar bermanfaat. Dan kami siap mengawal setiap aduan tersebut,” jelasnya.

Komisi III juga menyoroti pentingnya membangun budaya profesional dalam setiap proyek, tanpa intervensi, titipan, atau kepentingan tertentu. Reza menilai bahwa kualitas infrastruktur hanya bisa dicapai jika seluruh proses berlangsung transparan dan berlandaskan kompetensi.

“Integritas pekerjaan dimulai dari proses yang bersih. Kalau seluruh tahapan dijalankan sesuai aturan, hasil akhirnya pasti maksimal,” ujarnya.

Reza memastikan DPRD Kaltim terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan terus mengawal proyek strategis daerah, khususnya pembangunan jalan penghubung di wilayah pesisir dan pedalaman.

“Tujuan akhirnya sederhana: masyarakat harus mendapatkan infrastruktur yang kuat, aman, dan bertahan lama. Itulah makna dari seluruh pengawasan yang kami lakukan,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar