• Pariwara
  • DPRD Kaltim Desak Investigasi Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan
Pariwara

DPRD Kaltim Desak Investigasi Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mendesak investigasi cepat dan sanksi tegas atas dugaan pungutan liar di SMPN Loa Janan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan praktik tersebut melanggar prinsip pendidikan yang seharusnya bebas dari biaya tambahan dan dapat diakses secara adil.

“Kalau ada pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius. Pendidikan tidak boleh dijadikan ajang komersialisasi,” tegas Sarkowi.

Keluhan muncul dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku diminta membayar saat proses penerimaan peserta didik baru. Padahal, status sekolah negeri menegaskan bahwa pembebanan biaya hanya boleh dilakukan jika diatur melalui regulasi resmi.

Sarkowi menyayangkan jika dugaan ini terbukti benar. Meskipun pengelolaan SMP menjadi kewenangan kabupaten, DPRD provinsi tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal hak pendidikan warga.

“Ini bukan sekadar urusan administratif pemerintah daerah. Ini soal memastikan anak-anak kita bisa bersekolah tanpa rasa khawatir dibebani biaya yang tidak wajar,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara segera melakukan investigasi langsung. Jika terbukti ada pihak sekolah yang menyalahgunakan kewenangan, sanksi tegas harus dijatuhkan.

“Jangan tunda-tunda. Turun ke lapangan, klarifikasi, dan kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum maupun administratif,” kata Sarkowi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan internal di sekolah-sekolah negeri agar praktik serupa tidak terulang. Komisi IV DPRD Kaltim akan memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong mekanisme evaluasi yang lebih ketat.

“Perlu ada pembenahan menyeluruh dalam sistem pengawasan pendidikan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tambahnya.

Sarkowi mengajak semua pihak untuk ikut menjaga dunia pendidikan dari praktik menyimpang. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci agar sekolah tetap fokus pada misi utamanya: mencerdaskan anak bangsa.

“Pendidikan adalah hak dasar anak. Sekolah jangan dijadikan ladang keuntungan,” tegasnya menutup.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar