SAMARINDA — Realisasi program Gratispoll dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki tahap baru setelah dana sebesar Rp44,5 miliar disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun, distribusi dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga kini belum terealisasi akibat sejumlah kendala administratif, terutama terkait verifikasi berkas dan pembaruan rekening.
Dari total anggaran Rp96 miliar yang dialokasikan untuk seluruh perguruan tinggi tahun ini, dengan Rp26 miliar di antaranya diperuntukkan bagi PTS, penyaluran belum dapat dilakukan apabila persyaratan administrasi belum lengkap.
Merespon hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa sekitar 10 PTS memiliki rekening tidak aktif atau belum diperbarui sehingga menghambat proses pencairan.
“Sekitar 10 PTS rekeningnya tidak aktif atau belum diperbarui. Ini yang membuat proses lambat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Gratispoll bukan sekadar nama program, tetapi juga merupakan janji politik yang wajib direalisasikan. Dalam regulasi yang berlaku, program tersebut masuk dalam kategori bantuan keuangan pembiayaan perguruan tinggi berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Dalam Pergub, nomenklaturnya bantuan keuangan. Setiap janji politik harus masuk dulu ke dokumen perencanaan dan diperkuat dengan Pergub, baru bisa dijalankan,” sebutnya.
Agusriansyah menilai hambatan administratif yang terjadi di PTS mencerminkan bahwa pengelolaan program masih belum sempurna. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat, bukan hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
“Dengan besarnya anggaran, Pergub menurut saya kurang memadai. Program ini perlu Perda agar perlindungan hukumnya jelas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan keuangan pendidikan untuk perguruan tinggi tidak termasuk dalam porsi pembagian anggaran pendidikan 20 persen. Hal ini, menurutnya, perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal Pemprov Kaltim.
Meski sejumlah PTS masih menghadapi kendala administrasi, Agusriansyah meminta Pemprov Kaltim segera menyalurkan dana kepada PTS yang telah memenuhi persyaratan, sambil mencari solusi bagi kampus yang masih bermasalah.
“Jangan sampai mahasiswa PTS dirugikan hanya karena persoalan administrasi kampusnya,” tutupnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
