• Pariwara
  • Damayanti Desak Edukasi Reproduksi Atasi Pernikahan Anak di Kaltim
Pariwara

Damayanti Desak Edukasi Reproduksi Atasi Pernikahan Anak di Kaltim

Damayanti desak edukasi kesehatan reproduksi jadi materi wajib sekolah menanggapi 288 kasus pernikahan anak di Kaltim sepanjang 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mendesak edukasi kesehatan reproduksi dijadikan materi wajib sekolah menanggapi tingginya angka pernikahan anak di provinsi tersebut. Data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) mencatat 288 kasus pernikahan di bawah usia 19 tahun sepanjang 2025, dengan Balikpapan sebagai daerah dengan jumlah tertinggi.

Damayanti menyebut angka tersebut sebagai peringatan keras bagi semua pihak. Ia menilai salah satu penyebab tingginya pernikahan anak adalah kurangnya pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi.

“Banyak anak-anak yang belum siap secara mental dan fisik. Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari KDRT, stunting, hingga putus sekolah,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Senin (21/7/2025).

Damayanti juga menyinggung kinerja KPAD yang dianggap belum optimal, meski mengelola anggaran hingga Rp500 juta per tahun. Menurutnya, penanganan di lapangan lebih banyak digerakkan oleh Tim Reaksi Cepat PPA ketimbang KPAD.

“Lembaga tidak cukup hadir secara administratif. Harus ada kerja nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” kritiknya.

Untuk itu, ia mendorong KPAD melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai sektor, termasuk pendidikan. Damayanti menegaskan pentingnya memasukkan edukasi kesehatan reproduksi ke dalam kurikulum sekolah sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

“Permasalahan pernikahan dini tidak bisa diatasi satu lembaga saja. Harus ada kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Pendidikan, supaya edukasi masuk ruang kelas sejak dini,” ujarnya.

Menurut Damayanti, hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan konsisten, Kalimantan Timur bisa menekan angka pernikahan anak sekaligus memastikan generasi muda lebih siap menghadapi masa depan.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar