• Pariwara
  • BBM Bermasalah, DPRD Kaltim Desak Pertamina Turun Tangan
Pariwara

BBM Bermasalah, DPRD Kaltim Desak Pertamina Turun Tangan

Akhmed Reza Fachlevi desak inspeksi SPBU dan sanksi tegas pada dugaan BBM oplosan yang rugikan konsumen.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, merespons kekhawatiran masyarakat terkait masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan banyak kendaraan mengalami gangguan setelah mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan yang brebet setelah mengisi BBM memicu reaksi dari wakil rakyat tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa Pertamina harus segera menginspeksi setiap SPBU yang dicurigai bermasalah. Reza juga menyarankan agar Pertamina menguji laboratorium sampel BBM yang diterima dan memperketat distribusi ke setiap SPBU.

“Pertamina perlu turun. Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi,” ujarnya.

Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap Pertamina mulai menurun dengan polemik yang terjadi saat ini. Permasalahan BBM ini bukan hanya terkait adanya indikasi oplosan, tetapi juga menyangkut hak konsumen yang dirugikan.

Pasal 28 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas sudah menjelaskan terkait permasalahan ini.

“Regulasi sudah ada, tinggal berani menegakkannya,” tutur Reza menegaskan.

Reza menyampaikan bahwa dirinya akan mengawal permasalahan BBM ini. Ia membeberkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi Pertamina, penegak hukum, dan masyarakat yang terdampak.

Dirinya berharap kejadian ini tidak berulang. “Pelayanan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini harus diprioritaskan,” pungkas Reza.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar