• Pariwara
  • Baba Dorong Pengawasan Ketat Pelaksanaan SPMB Demi Pemerataan Akses Pendidikan
Pariwara

Baba Dorong Pengawasan Ketat Pelaksanaan SPMB Demi Pemerataan Akses Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menekankan pengawasan SPMB penting guna mendengar kendala dan ketimpangan akses pendidikan di Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Haji Baba. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA – Dalam upaya mendorong pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan MA secara ketat dan menyeluruh.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menekankan bahwa fungsi pengawasan ini bukan hanya untuk menjamin regulasi ditegakkan, melainkan juga sebagai ruang mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait kendala dan ketimpangan akses pendidikan di wilayah masing-masing.

“Penerimaan siswa baru bukan hanya soal teknis administrasi. Ini menyangkut keadilan akses pendidikan bagi semua anak di Kaltim, baik di kota maupun di pelosok,” tegas Baba pada 17 Juni 2025.

Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan

Ia menyebut bahwa pola pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IV akan berbasis daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dan menyeluruh dibanding kunjungan kolektif yang bersifat seremonial.

“Dengan turun langsung ke dapil masing-masing, kami bisa mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang dikeluhkan, apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memperoleh jadwal pelaksanaan SPMB. Informasi tersebut akan digunakan sebagai panduan dalam menentukan waktu dan lokasi pengawasan.

Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat

Baba menegaskan bahwa pengawasan ini juga untuk memastikan keempat jalur penerimaan—zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi—berjalan sesuai prosedur dan tidak dimanipulasi.

“Kita ingin semua anak punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi oleh kondisi geografis atau sosial ekonomi,” tandasnya.

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar