SAMARINDA – Saat ini pemerintah dianggap perlu untuk menyiapkan program-program penunjang yang berkualitas agar dapat menjawab tantangan dari bonus demografi yang akan dihadapi masyarakat Indonesia ke depan.
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. Dirinya menganggap setiap daerah perlu untuk memiliki satu kebijakan yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan efektif hadapi bonus demografi di Indonesia.
Sebab, adanya kebijakan strategis di dalam suatu daerah katanya, dapat dijadikan sebagai landasan dalam pemerataan pembangunan dan diharapkan terjadi di Kaltim.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa bonus demografi yang akan terjadi pada 2030 mendatang harus dipersiapkan dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi tagline belaka yang seringkali diucapkan.
Lanjut, dirinya mengingatkan tanpa adanya kebijakan strategis dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim maka SDM akan sulit berkembang. Ditambah adanya potensi tenaga kerja dari luar daerah maupun luar negeri yang berdatangan.
“Kita harus menjawab bonus demografi ini dengan kebijakan yang nyata, bukan hanya sekadar tagline. Jangan sampai nantinya generasi emas 2045 diisi oleh orang-orang dari luar Kaltim, karena kita gagal mempersiapkan ruang eksplorasi bagi generasi muda,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Agusriansyah, pentingnya Kaltim memberikan daya dukung dari segi infrastruktur dan perekonomian sehingga dapat mengoptimalkan potensi SDM lokal yang ada.
“Ruang untuk generasi muda harus disiapkan, baik dari sisi infrastruktur maupun dukungan keuangan. Ini adalah tugas pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan,” ujarnya.
Tidak lupa Agusriansyah juga menyoroti keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dapat dijadikan momentum penting dalam menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Dirinya menekankan agar pembangunan tidak hanya berpusat di sekitar IKN, tetapi merata hingga ke daerah terpencil.
“Keberadaan IKN harus menjadi pemicu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Ini harus masuk dalam rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) setiap SKPD, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ketahanan pangan, hingga infrastruktur,” ucapnya dengan tegas.
Menutup pernyataannya, Agusriansyah berharap adanya kebijakan strategis dapat dijadikan landasan dalam perencanaan pembangunan Kaltim ke depan, terutama di sektor-sektor strategis yang memiliki dampak besar pada masyarakat.
Baca juga :