PASURUAN— Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar. Hukuman berat itu diberikan menyusul aksi kekerasan yang dilakukannya dalam laga Liga 4 Jawa Timur.
Sanksi tersebut diputuskan setelah Hilmi terbukti melakukan pelanggaran berat dalam pertandingan babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.
Insiden terjadi di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026). Dalam pertandingan tersebut, Hilmi menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, secara sengaja.
Akibat tendangan kungfu itu, Firman mengalami luka parah. Bahkan, terdapat bekas pul sepatu pada bagian dada korban.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap insiden tersebut. Hasilnya, Hilmi dinyatakan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.
“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat,” ujar Makin Rahmat seperti dikutip dari laman Bola.com, Selasa (6/1/2026).
Selain larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup, Hilmi juga dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp2,5 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Menurut Makin, sanksi berat tersebut dijatuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah sepak bola Jawa Timur. PSSI Jatim menegaskan pentingnya menjunjung tinggi keselamatan pemain dan sikap saling menghormati di lapangan.
“Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama. Ini sepak bola, bukan bela diri,” kata Makin.
Meski demikian, PSSI Jawa Timur memastikan Hilmi Gimnastiar tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Mekanisme banding tersebut dibuka sesuai ketentuan yang tercantum dalam Kode Disiplin PSSI.
