• Cerita
  • Daftar UMP dan UMK Kalsel 2025, Ini Besarannya
Cerita

Daftar UMP dan UMK Kalsel 2025, Ini Besarannya

Pemprov Kalsel telah menetapkan UMP dan UMK Kalsel 2025. Secara umum mengalami kenaikan. Berapa besarannya?

besaran ump dan umk kalsel
Ilustrasi UMP dan UMK Kalsel 2025. (Sumber foto: indonesia.go.id)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan kabar baik bagi seluruh pekerja di wilayahnya. Mulai 1 Januari 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel resmi naik menjadi Rp3.496.150.

Nominal tersebut mengalami kenaikan 6,5% dari UMP Kalsel 2024. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan kesejahteraan para pekerja.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024 tertanggal 11 Desember 2024. Keputusan tersebut mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Seiring dengan itu, Pemprov Kalsel juga telah menetapkan daftar UMK se-Kalsel. Hal itu membuat lengkap daftar UMP dan UMK Kalsel 2025.

Daftar UMK di Kalimantan Selatan 2025

Gubernur Kalimantan Selatan telah resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025. Kenaikan sebesar 6,5% ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/01089/KUM/2024.

Keputusan ini telah mengakomodir usulan dari Dewan Pengupahan di sejumlah daerah, termasuk Kotabaru, Banjarmasin, Tabalong, dan Tanah Bumbu. Bagi daerah yang belum memiliki Dewan Pengupahan, UMK-nya akan mengikuti UMP Kalsel yang juga mengalami kenaikan.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Kalimantan Selatan 2025:

  1. Kabupaten Kotabaru: Tahun 2025 sebesar Rp3.643.004. Mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp3.420.661.
  2. Kota Banjarmasin: Tahun 2025 sebesar Rp3.599.182. Naik dibandingkan 2024 sebesar Rp3.379.513,74.
  3. Kabupaten Tabalong: Tahun 2025 sebesar Rp3.592.197. Naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp3.372.955,36.
  4. Kabupaten Tanah Bumbu: Tahun 2025 sebesar Rp3.500.163,21. Naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 3.286.538,23.
  5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp3.282.812,21.
  6. Kabupaten Tapin mengikuti UMP Kalsel 2025 sebesar Rp3.496.194. Naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp3.282.812,21.
  7. Kota Banjarbaru mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK Banjarbaru Rp3.282.812,21.
  8. Kabupaten Banjar mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK Banjar Rp3.282.812,21
  9. Kabupaten Barito Kuala mengikuti UMP Kalsel 2025 Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK-nya Rp3.282.812,21
  10. Kabupaten Tanah Laut mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK-nya Rp3.282.812,21.
  11. Kabupaten Balangan mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK-nya Rp3.282.812,21.
  12. Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK-nya Rp3.282.812,21.
  13. Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti UMP Kalsel 2025, yakni Rp3.496.194. Tahun 2024 UMK-nya Rp3.282.812,21.

.

Baca juga:

Besaran UMSK Kalsel 2025

Selain UMK, Pemprov Kalsel pun telah menetapkan UMSK. Ia adalah standar minimum upah yang berlaku untuk sektor industri tertentu di suatu kabupaten atau kota.

UMSK ditetapkan untuk melindungi pekerja di sektor industri yang memiliki risiko kerja lebih tinggi. Berikut adalah besaran UMSK di Kalsel 2025:

    1. UMSK Kota Banjarmasin

      Sektor perbankan Rp3.609.682; Sektor Kayu Rp3.601.682; Sektor Perhotelan Rp3.603.182.

    1. UMSK Kabupaten Kotabaru

      Sektor pertambangan Rp3.653.000; Sektor Industri Minyak Mentah/Murni Kelapa Sawit dan Minyak Goreng Kelapa Sawit Rp3.646.004; Sektor Perkebunan Kelapa Sawit: Rp3.646.004,

.

Penetapan UMP dan UMK Kalsel 2025 itu dilakukan untuk menyesuaikan upah dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat, terutama akibat adanya inflasi. Selain itu, kenaikan standar upah ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalsel.

***

Sumber:

 

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar