• Cerita
  • Daftar Tanggal Merah, Libur, dan Cuti Bersama Tahun 2026
Cerita

Daftar Tanggal Merah, Libur, dan Cuti Bersama Tahun 2026

Cek daftar tanggal merah & cuti bersama 2026! Ada 25 hari libur, termasuk long weekend Maret. Siapkan rencana liburan Anda sekarang di sini!

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2026, Siap-siap Libur Panjang! (Foto: Dikolase dari Canva)
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2026, Siap-siap Libur Panjang! (Foto: Dikolase dari Canva)

Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri, total terdapat 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan hari libur dan cuti bersama ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Nomor surat keputusan tersebut adalah Menteri Agama: Nomor 1497 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan: Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri PANRB: Nomor 5 Tahun 2025. 

Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan, mudik, atau sekadar beristirahat, mencatat tanggal merah sejak dini adalah langkah yang tepat. Simak rincian lengkap kalender libur 2026 berikut ini!

Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berikut adalah 17 hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja maupun akhir pekan:

TanggalHariKeterangan
1 JanuariKamisTahun Baru 2026 Masehi
16 JanuariJumatIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 FebruariSelasaTahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 MaretKamisHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 MaretSabtu–MingguHari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
3 AprilJumatWafat Yesus Kristus
5 AprilMingguHari Paskah
1 MeiJumatHari Buruh Internasional
14 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
27 MeiRabuHari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
31 MeiMingguHari Raya Waisak 2570 BE
1 JuniSeninHari Lahir Pancasila
16 JuniSelasaTahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 AgustusSeninHari Kemerdekaan RI
25 AgustusSelasaMaulid Nabi Muhammad SAW
25 DesemberJumatHari Raya Natal

Catatan: Penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah tetap menunggu hasil Sidang Isbat dari Kementerian Agama.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain tanggal merah di atas, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama:

  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

  • 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

Strategi Libur Panjang (Long Weekend) 2026

Tahun 2026 sangat memanjakan para pelancong karena banyak hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan (weekend). Berikut adalah daftar long weekend yang bisa Anda manfaatkan:

  1. Januari (Isra Mikraj): Jumat, 16 Januari – Minggu, 18 Januari (3 hari).

  2. Februari (Imlek): Sabtu, 14 Februari – Selasa, 17 Februari (4 hari).

  3. Maret (Super Long Weekend Nyepi & Lebaran): Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret (7 hari berturut-turut!).

  4. Mei (Hari Buruh): Jumat, 1 Mei – Minggu, 3 Mei (3 hari).

  5. Mei (Kenaikan Yesus Kristus): Kamis, 14 Mei – Minggu, 17 Mei (4 hari).

  6. Agustus (HUT RI): Sabtu, 15 Agustus – Senin, 17 Agustus (3 hari).

  7. Desember (Natal): Kamis, 24 Desember – Minggu, 27 Desember (4 hari).

Tips Mengambil Cuti Pribadi

Untuk memaksimalkan liburan, Anda bisa mengambil “Hari Kejepit” sebagai jatah cuti tahunan. Misalnya pada bulan Juni, Tahun Baru Islam jatuh pada Selasa, 16 Juni. Jika Anda mengambil cuti di hari Senin (15 Juni), Anda akan mendapatkan libur selama 4 hari.

Segera atur liburanmu agar bisa booking tiket pesawat dan hotel dari sekarang. Dengan demikian, Anda bisa menimbang-nimbang dan berburu tiket dengan harga yang lebih terjangkau!

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar