JAKARTA – Gempa bumi mengguncang rusia berkekuatan M 8,7 di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025) pukul 08.25 waktu setempat. Hal ini memicu potensi tsunami di sejumlah wilayah Asia-Pasifik, termasuk Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah dan masyarakat di beberapa wilayah untuk segera mengosongkan area pantai.
Wilayah Indonesia Berpotensi Terdampak Tsunami

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang tsunami ini berpotensi melanda beberapa wilayah di Indonesia.
“Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat, serta Biak Numfor dan Supiori di Papua,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Menurut perkiraan sementara, gelombang tsunami yang diperkirakan berkisar kurang lebih 50 sentimeter ini akan tiba di beberapa lokasi dengan waktu yang berbeda:
- Kepulauan Talaud: pukul 13.52 WIB
- Halmahera Utara: pukul 14.04 WIB
- Manokwari: pukul 14.08 WIB
- Raja Ampat bagian utara: pukul 14.18 WIB
- Biak Numfor: pukul 14.21 WIB
- Supiori: pukul 14.21 WIB
- Sorong bagian utara: pukul 14.24 WIB
Tsunami 50 Sentimeter Tetap Berbahaya
Abdul Muhari menekankan pentingnya kewaspadaan meskipun tinggi gelombang tsunami diperkirakan hanya sekitar 50 sentimeter.
“Perlu digarisbawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter, namun hal itu dapat menghilangkan nyawa manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian tsunami Tohoku Jepang pada 2011 menyebabkan satu warga di Teluk Youtefa, Papua, meninggal dunia meskipun tinggi gelombang awal dinyatakan 50 sentimeter, namun saat memasuki teluk meningkat menjadi 3,8 meter.
“Tsunami setinggi 50 sentimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat jika gelombangnya menerjang wilayah teluk,” jelas Abdul Muhari.
Selain itu, potensi gelombang tsunami susulan yang lebih besar dan merusak juga harus diwaspadai. Oleh karena itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengikuti arahan agar tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan.
Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dan Imbauan Masyarakat
BNPB telah melakukan rapat koordinasi dengan BMKG, Basarnas, dan sejumlah pemerintah daerah terkait untuk mengantisipasi potensi tsunami ini.
“Sejumlah pemerintah daerah tersebut telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak beraktivitas di bibir pantai dalam waktu yang telah ditentukan,” ungkap Abdul Muhari.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama dan tidak mudah termakan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat diminta untuk hanya mengikuti perkembangan informasi terkait potensi bencana tsunami dari instansi yang berwenang seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri,” tutup Abdul Muhari.
BNPB akan kembali menggelar rapat evaluasi peringatan dini dan penanganan darurat bersama para pemangku kebijakan pada Rabu (30/7/2025) pukul 18.00 WIB.