JAKARTA – Baru-baru ini kejadian luar biasa (KLB) polio dilaporkan terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejumlah anak dinyatakan positif polio di wilayah itu. Untuk menekan penambahan kasus, Kementerian Kesehatan menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio mulai 15 Januari 2024.
Sebelumnya, tiga anak di Jawa Tengah dan Jawa Timur dilaporkan menderita lumpuh layu akut (acute flaccid paralysis), disebabkan Virus Polio Tipe 2. Setelahnya, hasil laboratorium sembilan anak lain di sekitarnya juga dinyatakan positif polio kendati tak ada gejala.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan, Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serentak bakal dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Baca juga : Creative Commons adalah Jalan Memperluas Akses dan Penggunaan Karya Kreatif
Maxi mengatakan, Sub PIN Polio dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.
Wilayah pemberian imunisasi tambahan itu meliputi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, lokasi terjadinya KLB polio. Selain itu, pemberian imunisasi tambahan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.
“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” lanjut Maxi.
Jenis vaksin

Target Sub PIN Polio ini adalah anak berusia 0 sampai 7 tahun. Pemberian imunisasi tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
Kemenkes menargetkan sekurang-kurangnya 95% target mendapat imunisasi. Itu ditargetkan di masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten.
Baca juga : Persiba Kembali ke Jalur Kemenangan, Unggul 3-0 atas Persipa Pati
Maxi menjelaskan, jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2. Vaksin jenis itu diberikan dua tetes dengan interval minimal satu bulan.
Warga tak perlu memikirkan biaya karena imunisasi ini diselenggarakan gratis di fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu. Selain itu, imunisasi juga diselenggarakan di satuan pendidikan, seperti pendidikan anak usia dini, TK, dan SD atau sederajat.