BERAU – Polisi mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dari dalam mobil yang mereka tumpangi, petugas menemukan sabu dengan berat bruto sekitar 9,8 gram.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelay Polres Berau di Jalan Poros Berau–Samarinda pada Rabu (4/3/2026).
Kasus ini bermula dari informasi pengembangan yang diterima dari Satresnarkoba Polres Berau mengenai adanya pasangan yang diduga membawa sabu dan akan melintas di wilayah hukum Polsek Kelay menggunakan mobil.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian menggelar razia kendaraan di depan Kantor Polsek Kelay pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sekitar pukul 00.00 Wita, sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang dicurigai melintas di lokasi razia. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang berada di dalam mobil.
Saat dilakukan penggeledahan kendaraan, petugas menemukan dua poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian tutup tangki bensin mobil dan dibungkus menggunakan tisu.
Selain sabu dengan total berat bruto sekitar 9,8 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, kartu ATM, pipet kaca, buku catatan, bungkus rokok, serta dokumen kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni seorang pria berinisial A dan seorang perempuan berinisial W. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kelay untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kelay AKP Sukhidin mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sukhidin.
