• Berita
  • Satresnarkoba Kubar Bekuk Pria Pembawa Dua Poket Sabu
Berita

Satresnarkoba Kubar Bekuk Pria Pembawa Dua Poket Sabu

Polisi Kubar ciduk pengedar sabu di Bongan, dua poket dan uang hasil transaksi disita.

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto istockphoto)

KUBAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial ZB (47) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bongan, Kamis malam (10/7/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua poket sabu siap edar serta uang tunai Rp1.470.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono menerangkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di sekitar Rumah Makan Padang Chaniago, Kampung Resak 3. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim Satresnarkoba mendapati ZB mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Saat digeledah, ditemukan uang tunai di saku celana pelaku yang kemudian diakui sebagai hasil penjualan sabu.

“Pelaku mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A, dan barang tersebut rencananya akan dikirim ke pembeli,” kata Boney dalam keterangannya.

Polisi kemudian menyita dua poket sabu yang disimpan pelaku dalam botol plastik berwarna hijau, disembunyikan di saku belakang celananya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok sabu lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar