• Berita
  • Polwan Samapta Balikpapan Dipecat karena Pelanggaran Berat
Berita

Polwan Samapta Balikpapan Dipecat karena Pelanggaran Berat

Seorang Polwan Polresta Balikpapan dipecat tidak hormat setelah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

Kombes Anton Firmanto memimpin apel PTDH di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (28/7/2025). (Foto : Humas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN – Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Balikpapan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi kepolisian.

Upacara PTDH digelar di halaman Mapolresta Balikpapan pada Senin (28/7/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.

Anggota yang berpangkat Aipda tersebut dinyatakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 8 huruf c dan Pasal 13 huruf p Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Pemberhentian ini adalah wujud keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas organisasi,” tegas Kombes Anton dalam amanatnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pemberhentian telah melalui tahapan panjang, termasuk pemeriksaan internal dan sidang kode etik. Pelanggaran yang dilakukan bersifat kumulatif, sehingga tidak bisa ditoleransi.

“Ini bagian dari reformasi kelembagaan Polri. Tak ada ruang bagi pelanggaran, baik terhadap aturan internal maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Kombes Anton menyampaikan keprihatinannya atas keputusan ini, namun menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan prinsip Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel Polresta Balikpapan.

“Saya berharap ini adalah upacara PTDH terakhir di Polresta Balikpapan. Tapi kalau masih ada yang melanggar, tindakan tegas tetap akan diambil,” tegasnya.

Dalam penutup, Kapolresta mengingatkan seluruh anggota agar menjaga nama baik institusi dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar