• Berita
  • Polresta Balikpapan Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Anak Angkat
Berita

Polresta Balikpapan Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Anak Angkat

Polresta Balikpapan resmi menahan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap perempuan 21 tahun.

Ilustrasi penganiayaan. (Foto : iStock/Tinnakorn Jorruang)

BALIKPAPAN – Polisi menetapkan dan menahan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap KH (21), perempuan di Balikpapan yang diduga menjadi korban kekerasan oleh dua orang tua angkatnya.

Kapolresta Balikpapan Polresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menggelar perkara.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Nanti akan disampaikan secara lengkap dalam rilis,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Meski belum membeberkan identitas tersangka secara resmi, sumber kepolisian menyebut dua orang yang ditahan merupakan orang tua angkat korban.

Jerrold menambahkan, lebih dari empat saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Terungkap Setelah Korban Ditemukan Warga

Kasus ini terungkap pada Selasa malam (10/2/2026). Warga di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota, menemukan KH berjalan sendirian dalam kondisi sangat lemas dengan luka bakar dan lebam di hampir seluruh tubuh.

Korban diduga mengalami luka bakar serius akibat disiram air panas serta kekerasan fisik berulang. Berdasarkan keterangan warga, korban melarikan diri dari rumah orang tua angkatnya sebelum ditemukan.

KH tercatat sebagai warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Diduga Dianiaya Sejak Usia 11 Tahun

Salman, kakak kandung korban, mengatakan penyiraman air panas terjadi saat Magrib.

“Magrib dia disiram air panas. Setelah itu dia lari dari rumah dalam kondisi muka sudah rusak,” ujarnya.

Menurut Salman, adiknya nekat melarikan diri karena tidak tahan menahan rasa sakit akibat siraman air panas di bagian kepala hingga tubuh.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, kekerasan telah berlangsung sejak korban berusia 11 tahun. Korban dititipkan kepada AS dan ML sejak kecil karena memiliki penyakit yang memerlukan perawatan. Namun setelah dinyatakan sembuh, korban diduga diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga.

“Setelah sembuh, dia malah dibuat seperti budak,” kata Salman.

Selama bertahun-tahun, korban disebut dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga berat dan mengalami kekerasan fisik secara bergantian.

“Kepalanya dipukul, kakinya dan pahanya diinjak, perutnya ditinju,” ujarnya.

Sebelum ditemukan warga, korban sempat bersembunyi di permukiman sekitar. Warga kemudian membawanya ke pihak kelurahan. Aparat bersama kepolisian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, sebelum dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk perawatan intensif.

Salman mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (12/2/2026). “Saya langsung ke rumah sakit begitu mendapat kabar,” katanya.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar