• Berita
  • Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Genset Tower Telekomunikasi
Berita

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Genset Tower Telekomunikasi

Polsek Loa Janan menangkap empat orang pelaku pencurian genset tower telekomunikasi. Aksi pencurian ini membuat perusahaan rugi ratusan juta.

Empat tersangka sindikat pencurian genset tower telekomunikasi diamankan di Polsek Loa Janan. (Foto : Humas Polda Kaltim)

KUTAI KARTANEGARA – Polisi membongkar sindikat pencurian genset tower telekomunikasi yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Empat pelaku diamankan, termasuk seorang karyawan yang diduga memanfaatkan akses jabatan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan kasus ini terungkap setelah warga Samarinda melapor kehilangan satu unit genset Himoinsa 20 KVA milik PT XL Smart di area tower telekomunikasi, Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Janan Ulu, pada 9 Agustus 2025. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian ditaksir mencapai Rp121 juta lebih,” ujarnya lewat keterangan tertulis.

Hasil penelusuran CCTV dan pemeriksaan saksi mengungkap modus para pelaku. AW (30) dan M (55) telah merancang pencurian ini sejak 2023. Mereka merekrut AR (34), sopir truk crane, untuk mengangkut genset, serta D (48), karyawan PT Protelindo yang bekerja sama dengan PT XL Smart, guna memberikan kode akses masuk ke lokasi tower.

Setelah berhasil masuk, kabel genset diputus menggunakan tang. Genset curian lalu dijual secara online kepada pembeli di Surabaya seharga Rp30 juta. Hasil penjualan dibagi: AW menerima Rp12,5 juta, D Rp7,5 juta, AR Rp1,5 juta, dan sisanya diambil M.

Polisi menyoroti keterlibatan oknum karyawan perusahaan dalam kasus ini. “Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain atau jaringan yang lebih besar,” kata Kapolsek. Para tersangka kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar