BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap praktik promosi judi online yang menyasar kalangan muda. Dua mahasiswi asal Samarinda ditangkap setelah keduanya terbukti mengunggah tautan menuju situs perjudian di akun Instagram masing-masing.
Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan Subdit V Siber Polda Kaltim sejak Agustus hingga September 2025. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui menerima bayaran hingga jutaan rupiah setiap bulan dari situs-situs judi yang mereka promosikan.
Pelaku pertama, J (22), mahasiswi asal Sempaja Selatan, ditangkap pada 8 Agustus 2025 setelah akun Instagram miliknya diketahui memuat tautan ke situs judi online. Dalam unggahannya, J menautkan link ke berbagai jenis permainan seperti slot, casino, sabung ayam, dan togel. “Pelaku mengunggah konten promosi situs judi sejak Maret hingga awal Agustus. Dari dua situs yang diiklankan, dia mendapat bayaran Rp2,5 juta per bulan,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, dalam konferensi pers di Balikpapan.
Pelaku kedua berinisial L (23), mahasiswi asal Lempake, diamankan di wilayah Sungai Pinang pada 30 September 2025. Ia memanfaatkan Instagram untuk mempromosikan situs judi dengan pola khusus, yakni mengunggah konten pada malam hari dan menghapusnya menjelang pagi. “Pelaku ini cukup cerdik. Ia sengaja memposting promosi judi pada pukul 10 malam dan menghapusnya pukul 3 pagi agar tidak terdeteksi patroli siber,” kata Ariansyah. Dari tangan L, polisi menyita ponsel, flashdisk, serta buku tabungan yang digunakan untuk menerima pembayaran.
Menurut Ariansyah, sepanjang 2024 hingga 2025 Polda Kaltim telah menerima 47 laporan terkait tindak pidana judi online. Selain dua kasus ini, sejumlah Polres di Kaltim juga menangani sedikitnya 10 kasus serupa. “Kami terus berupaya memberantas praktik judi online, terutama yang menyasar kalangan muda melalui media sosial,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media digital dan tidak tergiur dengan tawaran promosi dari situs ilegal.
Baca juga :
