• Berita
  • Perambahan 30 Hektare HLSW Terbongkar, DPRD Kaltim Tantang Aparat Usut Aktor Besar
Berita

Perambahan 30 Hektare HLSW Terbongkar, DPRD Kaltim Tantang Aparat Usut Aktor Besar

Gakkum Kehutanan mengungkap perambahan 30 hektare Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan. DPRD Kaltim mendesak aparat mengusut dalang di balik kasus ini.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan membongkar praktik perambahan di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), Balikpapan, pada 17 November 2025. Aktivitas ilegal tersebut mencakup area seluas 30 hektare—setara sekitar 42 lapangan sepak bola standar—yang rencananya dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit meski berstatus kawasan lindung.

Dalam kasus ini, Gakkum Wilayah Kalimantan menetapkan dua tersangka pada Senin (22/12/2025). Keduanya yakni RMA selaku penanggung jawab serta seorang pengawas lapangan berinisial H. Petugas juga mengamankan dua unit alat berat yang digunakan untuk membuka kawasan hutan.

Pengungkapan tersebut menuai perhatian Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik perambahan 30 hektare lahan lindung itu.

“Jangan cuma yang bekerja di lapangan yang ditangkap. Aparat harus menelusuri sampai ke akar persoalan, termasuk siapa aktor atau pengusaha di balik perambahan hutan lindung ini,” ujar legislator asal Balikpapan itu, Selasa (23/12/2025) malam.

Sabaruddin juga mengingatkan agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara serius dan berkelanjutan. “Jangan hanya berhenti pada penangkapan yang bersifat seremonial tanpa tindak lanjut,” katanya.

Sorot Lemahnya Pengawasan, Sebut Kecolongan

Selain itu, Sabaruddin menilai adanya kelalaian dari instansi yang bertanggung jawab mengawasi kawasan HLSW. Menurutnya, pembukaan lahan seluas 30 hektare mustahil terjadi dalam waktu singkat. “Proses membuka lahan sebesar itu pasti memakan waktu. Kalau tidak terdeteksi, berarti ada kecolongan. Ini harus menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Ke depan, ia meminta pengawasan kawasan konservasi di Balikpapan maupun di seluruh wilayah Kalimantan Timur diperketat. “Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pengawasan. Artinya, pengawasan yang ada belum berjalan maksimal,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar