SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat optimalisasi aset daerah dengan mentransformasi kawasan eks Bandara Temindung Samarinda menjadi pusat perkantoran terpadu dan creative hub. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana pengembangan kawasan ini telah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim sejak tahun 2024. Proyek tersebut kini mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Provinsi Kaltim sebagai bagian dari pemanfaatan aset yang produktif dan berkelanjutan.
“Optimalisasi aset ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus menciptakan ruang baru bagi aktivitas pemerintahan dan pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Sekretaris BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira dalam keterangan resminya, Selasa (20/1/2026).
Selain fokus pada pengembangan ekonomi, pengelolaan aset ini dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang menjadi indikator penting dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
Melalui transformasi eks Bandara Temindung, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola aset daerah demi pelayanan publik yang lebih maksimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga :
