• Berita
  • Pemprov Kaltim Hapus Tarif Promo Ojol, Aplikator Wajib Taat
Berita

Pemprov Kaltim Hapus Tarif Promo Ojol, Aplikator Wajib Taat

Pemprov Kaltim hapus tarif promo ojol, aplikator wajib terapkan tarif resmi atau terancam sanksi.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto : Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menghapus seluruh tarif promosi untuk angkutan sewa khusus (ASK) berbasis aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin (7/7/2025) dan mewajibkan semua aplikator menerapkan tarif seragam sesuai ketentuan dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

“Alhamdulillah, semua aplikator dan mitra driver sudah menyepakati dan mengikuti SK Gubernur. Kami sangat mengapresiasi kesediaan mereka,” kata Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji usai rapat bersama aplikator di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Seno mengungkapkan masih ada aplikator, khususnya layanan roda dua, yang belum sepenuhnya menerapkan kebijakan tersebut. Ia menilai keberadaan tarif promosi justru menekan pendapatan mitra pengemudi.

“Ini merugikan mitra. Tarif murah karena promo membuat pendapatan mereka tidak layak,” jelas Seno.

Untuk itu, Pemprov memberikan tenggat waktu 1×24 jam bagi seluruh aplikator agar mematuhi kebijakan tarif resmi. Jika melanggar, akan ada sanksi tegas termasuk penutupan kantor operasional aplikator di Kaltim.

Seno menegaskan seluruh aplikator harus menerapkan tarif sesuai SK Gubernur paling lambat Selasa (8/7/2025) siang. Bila tidak, Pemprov akan menjatuhkan sanksi sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan ASK.

“Kalau masih melanggar, akan kami beri sanksi. Ini demi keadilan bagi para mitra,” tegas Seno.

Dalam forum yang sama, sejumlah mitra pengemudi mengusulkan pembentukan aplikator lokal yang dikelola pemerintah daerah. Usulan itu disambut positif oleh Pemprov Kaltim.

“Insyaallah akan kita kaji. Ini sangat memungkinkan dan bisa dikelola Perusda. Bahkan bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujar Seno.

Ia juga menilai Kaltim memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, khususnya di bidang teknologi informasi, untuk membangun sistem aplikator mandiri. “Saya yakin Kaltim bisa membuat aplikator sendiri,” tandasnya.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar