• Berita
  • Otorita IKN dan Pemda Kaltim Mulai Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik
Berita

Otorita IKN dan Pemda Kaltim Mulai Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik

Otorita IKN & Pemda Kaltim mulai proyek PSEL. Sampah IKN, Balikpapan, & Samarinda akan diolah jadi listrik.

Ilustrasi: Masalah lingkungan sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir. (Foto: Pexels)

BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, Samarinda, dan Pemkab Kutai Kartanegara dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ambisius ini ditargetkan mulai beroperasi dalam tiga tahun ke depan.

Langkah ini diambil untuk mengatasi sampah di wilayah IKN dan kota di sekitarnya. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut kolaborasi ini bukan hanya mengatasi persoalan sampah.

“Langkah transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat,” katanya pada Sabtu (11/4/2026).

Fokus utama proyek ini adalah integrasi pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Di tingkat rumah tangga, warga didorong untuk melakukan pemilahan mandiri guna memastikan efisiensi konversi sampah menjadi tenaga listrik di instalasi PSEL kelak.

Atasi timbunan sampah

Dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta jajarannya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mendatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait PSEL pada Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Otorita IKN)
Dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta jajarannya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mendatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait PSEL pada Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Otorita IKN)

Kehadiran PSEL mendesak dilakukan karena sistem open dumping (penumpukan terbuka) di Samarinda dan keterbatasan lahan TPA Manggar di Balikpapan sudah di ambang batas.

Produksi sampah di wilayah Samarinda Raya mencapai 1.034 ton/hari. Program PSEL di wilayah itu direncanakan bisa mengolah sampah 710 ton/hari.

Sementara Balikpapan Raya memproduksi sampah mencapai 560 ton/hari. Rencana PSEL bisa mengolah 520 ton/hari jadi listrik.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan proyek ini ditarget selesai pada 2029.

“Proses pengadaan barang hingga operasional instalasi (PSEL) minimal memerlukan waktu tiga tahun,” katanya.

Selama masa transisi, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan tata kelola sampah konvensional demi mengejar target penanganan nasional sebesar 100 persen pada 2029. Di IKN sendiri, sampah akan dikelola di TPST dengan prinsip ekonomi sirkular agar residu yang tersisa hanya sekitar 10 persen.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan komitmen daerah untuk beralih dari metode penimbunan (landfill):

“Dengan demikian, sampah bukan lagi beban, melainkan komoditas bernilai ekonomi tinggi yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.,” ujar Bagus.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar