BALIKPAPAN – Selama dua pekan terakhir, Polresta Balikpapan menggelar Operasi Antik Mahakam. Hasilnya, kepolisian berhasil mengungkap mengungkap 43 kasus peredaran narkoba. Sebanyak 48 orang tersangka diamankan, terdiri dari 45 pria dan 3 wanita.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari seluruh pengungkapan mencapai 318,17 gram sabu. “Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari terakhir,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Selain menggelar Operasi Antik, pada Minggu, 10 Agustus 2025 melalui razia di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis, yang selama ini disebut sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Minyak. Dari sana petugas mengamankan 66 orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
“Kepada mereka dilakukan tes urine. Hasilnya, 44 orang dinyatakan positif narkoba dan 22 orang lainnya negatif,” kata Anton.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan proses hukum terhadap pengedar, serta memberikan rehabilitasi bagi pengguna yang terjaring. “Bagi mereka yang positif narkoba, akan kami arahkan untuk rehabilitasi sesuai prosedur,” kata Anton.
Selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam, selain pekerja dan orang dewasa, kepolisian juga mendapati pengguna narkoba yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Temuan ini, disebut Anton menjadi perhatian serius kepolisian. “Kami juga meminta agar orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ujar dia.
Baca juga :
- Eks Sekretaris KPU Balikpapan Terjerat Kasus Korupsi Pilkada
- Stok Beras Balikpapan Aman Meski Premium Terbatas
- Pameran Perdana Kopi Liberika Digelar di IKN