JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai buruknya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, khususnya nilai matematika secara nasional, merupakan indikasi kegagalan sistem pendidikan, bukan kesalahan guru. Nilai TKA yang kembali jeblok tahun ini dianggap konsisten dengan temuan assessment pendidikan beberapa tahun terakhir.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyayangkan pernyataan Mendikdasmen yang menyinggung kualitas pengajaran guru matematika sebagai penyebab rendahnya nilai siswa. Ia menilai pernyataan tersebut terkesan menyalahkan guru, sama seperti pernyataan Presiden Prabowo saat berkunjung ke SMPN 4 Kota Bekasi pada 17 November 2025.
“Kalau masalah hanya terjadi di satu sekolah, mungkin bisa disalahkan gurunya. Tapi ketika nilai matematika ambruk secara nasional, itu bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” tegas Ubaid dalam pernyataannya, Selasa (25/11/2025).
Diskriminasi Guru dan LPTK Disebut Akar Masalah
JPPI menilai pemerintah mengabaikan masalah sistemik yang selama ini membelit dunia pendidikan. Pertama, adanya “sistem kasta guru” antara ASN dan honorer, serta antara guru negeri dan swasta, yang dinilai diskriminatif dan melemahkan kualitas profesi.
Kedua, JPPI menyoroti lemahnya kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang dinilai gagal menghasilkan calon guru kompeten. “Negara membiarkan pabriknya rusak, tetapi menyalahkan produknya,” ujar Ubaid.
Ketiga, program pengembangan kompetensi guru dianggap tidak berkelanjutan dan tidak memiliki arah jelas. Gonta-ganti kebijakan setiap pergantian menteri disebut membuat peningkatan kompetensi guru tak pernah berjalan optimal.
Soroti Anggaran Pendidikan dan Program MBG
JPPI juga menyoroti pengurangan anggaran pendidikan dan mengalihkan sebagian alokasinya ke program Makan Bergizi (MBG). Meski mengapresiasi niat baik program tersebut, JPPI menolak jika anggarannya diambil dari pos yang seharusnya ditujukan untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
“Pemotongan 20 persen APBN pendidikan adalah tindakan brutal yang menyakiti guru dan mengubur masa depan pendidikan,” kata Ubaid. Ia mendesak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan menghentikan kebijakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945.
Empat Tuntutan JPPI ke Pemerintah
Menanggapi hasil TKA 2025, JPPI mengeluarkan empat tuntutan kepada pemerintah:
Mengakhiri diskriminasi guru dan menyelesaikan masalah “kasta” guru.
Melakukan reformasi total LPTK agar mampu menghasilkan pendidik berkualitas.
Membangun sistem pengembangan kompetensi guru yang sistematis dan berkelanjutan.
Mengembalikan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dan memprioritaskannya untuk peningkatan mutu guru, bukan untuk program substitusi seperti MBG.
“Menghormati guru tidak cukup dengan retorika setiap Hari Guru. Dibutuhkan keberanian politik untuk memperbaiki sistem dan memastikan anggaran benar-benar berpihak pada guru,” tutup Ubaid.
Baca juga :
