• Berita
  • Jelang Pemindahan ASN, Otorita IKN Operasikan TPST Berkapasitas 74 Ton per Hari
Berita

Jelang Pemindahan ASN, Otorita IKN Operasikan TPST Berkapasitas 74 Ton per Hari

TPST 1 KIPP Nusantara disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN, sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi.

Pengoperasian TPST berbasis waste to energy ini menegaskan komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal dan berkelanjutan. (Foto : Humas OIKN)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan layanan dasar menjelang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas hingga 74 ton limbah rumah tangga per hari.

TPST 1 yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu. Fasilitas ini mengintegrasikan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan sampah berbasis teknologi termal, serta diproyeksikan menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis waste to energy di IKN. Sistem ini terdiri atas bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal.

“TPST 1 IKN dirancang untuk menampung sampah dari KIPP dan wilayah sekitarnya. Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yakni Bangunan Pengelolaan (BP) 1 dan 2, yang mencakup pengolahan fisika dan termal. Dengan kapasitas desain awal tersebut, TPST ini mampu mendukung hingga 2 x 30 ton sampah per hari melalui inovasi waste to energy,” ujar Harun di TPST 1 KIPP Nusantara, Rabu (24/12/2025).

Harun menambahkan, TPST 1 KIPP Nusantara telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN, sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional.

“Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menghadapi kebutuhan tersebut. Harapannya, sistem waste to energy ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia,” tuturnya.

Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menegaskan bahwa pengoperasian TPST tersebut memberikan dampak bagi kawasan Nusantara, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“TPST 1 KIPP IKN dirancang dengan melibatkan penduduk sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja sehingga memberikan dampak dan manfaat sosial. Selain itu, kami berharap keberadaan fasilitas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, dan pengendalian operasional TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST berbasis waste to energy ini menegaskan komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan layanan dasar yang andal dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan di Ibu Kota Nusantara.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar