SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 setelah menuai aspirasi masyarakat dan masukan tokoh daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan dan memerintahkan PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Pengadaan mobil dinas itu sebelumnya menjadi sorotan publik. Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan operasional pimpinan senilai Rp8.499.936.000 dari CV Afisera Samarinda.
Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih. Kendaraan tersebut telah diserahterimakan pada 20 November 2025, namun hingga kini masih berada di Jakarta.
Faisal menjelaskan, KPA dan PPK telah berkoordinasi dengan pihak penyedia dan perusahaan bersedia menerima pengembalian. Surat resmi pengembalian telah dikirimkan pada Jumat lalu.
Setelah penyedia mengirimkan surat balasan, proses serah terima kembali kendaraan akan dilakukan sesuai mekanisme. Empat belas hari setelah mobil diterima kembali, penyedia wajib menyetorkan dana yang telah dibayarkan ke kas daerah sesuai nilai pengadaan.
Pemprov Kaltim berharap langkah ini mengakhiri polemik di masyarakat. Untuk sementara, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia meski kondisinya tidak lagi optimal karena faktor usia dan pemakaian.
Keputusan tersebut ditegaskan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
