• Berita
  • Dicegat di Perbatasan, Barang Ilegal dari Malaysia Gagal Masuk Indonesia
Berita

Dicegat di Perbatasan, Barang Ilegal dari Malaysia Gagal Masuk Indonesia

Pengawasan terpadu di jalur perairan dan pintu-pintu masuk tradisional akan terus diperkuat guna menutup celah masuknya barang ilegal.

Barang tanpa dokumen asal Malaysia gagal masuk Indonesia setelah dicegat aparat gabungan, Sabtu (14/2/2026) kemarin. (Foto : Kodam VI Mulawarman)

NUNUKAN – Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan aksesoris bermerek asal Tawau, Malaysia, di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/2/2026).  Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keluar masuknya barang ilegal di wilayah perbatasan.

Operasi penggagalan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Nunukan Ronald, Pasiintel Lanal Nunukan Mayor Laut (H) Henokh Tanno Kakauhe, Dantim Satgas SGI Kodam VI/Mlw Kapten Inf Juprianto, dan Dantim Satgas Citarum BAIS TNI wilayah Nunukan Sigit Cahyono.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan sekitar pukul 16.00 Wita terkait rencana pengiriman tas dan sepatu branded dari Tawau menuju Nunukan melalui jalur perairan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker yang dijadwalkan sandar di Pangkalan Tradisional Jamaker.

Pada pukul 19.00 Wita, saat kapal sandar, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan muatan dan menemukan empat kardus besar serta dua koper berisi berbagai aksesoris dan barang bermerek luar negeri, antara lain tas, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga produk lainnya. Seluruh barang kemudian diamankan dan dikawal ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan lanjutan menyatakan barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Berdasarkan keterangan nahkoda, barang-barang tersebut merupakan titipan dan tidak diketahui secara pasti pemiliknya. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata soliditas dan sinergi aparat di wilayah perbatasan. “Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk terus mendukung aparat penegak hukum dalam mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan negara. Wilayah perbatasan harus dijaga bersama agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terpadu di jalur perairan dan pintu-pintu masuk tradisional akan terus diperkuat guna menutup celah masuknya barang ilegal dari luar negeri. Seluruh rangkaian kegiatan penggagalan berjalan aman dan lancar.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar