• Berita
  • BNNP: Kasus Narkoba di Kaltim Masih Mengkhawatirkan
Berita

BNNP: Kasus Narkoba di Kaltim Masih Mengkhawatirkan

Prevalensi narkoba di Kaltim naik dari 1,7 persen pada 2021 menjadi 2,11 persen di 2025, seiring meningkatnya pengungkapan kasus.

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA — Penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur masih berada pada level mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, angka prevalensi pengguna narkoba di provinsi ini tercatat meningkat signifikan dibandingkan empat tahun sebelumnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono menyebut, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim naik dari 1,7 persen pada 2021 menjadi 2,11 persen pada 2025.

“Pada 2021 angka prevalensi kita 1,7 persen. Di 2025 naik menjadi 2,11 persen. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah penangkapan kasus narkotika,” kata Rudi Hartono saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertema Kaltim Bebas Narkotika 2025, Selasa (30/12/2025).

Menurut Rudi, peningkatan pengungkapan kasus menunjukkan bahwa jaringan, lokasi, serta pola peredaran narkotika di Kalimantan Timur semakin terpetakan. Hal ini menjadi indikator bahwa upaya penegakan hukum dan intelijen narkotika berjalan lebih efektif.

Meski demikian, ia menegaskan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius karena menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang sosial.

Menghadapi kondisi tersebut, BNNP Kaltim menerapkan strategi komprehensif dalam perang melawan narkotika. Jika pada 2023 pendekatan dilakukan melalui lima pilar pemberantasan narkoba, maka pada periode 2024–2025 strategi tersebut diperkuat melalui pendekatan ikonik dan tematik.

Data BNNP Kaltim menunjukkan kelompok usia produktif hingga 64 tahun menjadi kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Faktor pemicu penggunaan narkoba di antaranya kegagalan usaha, persoalan keluarga, hingga masalah hubungan personal.

Sebagai upaya pencegahan di tingkat akar rumput, sepanjang 2025 BNNP Kaltim telah membentuk tujuh Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan dukungan pemerintah daerah. Program ini diharapkan menjadi benteng awal dalam menekan pengaruh jaringan bandar narkoba di tingkat desa.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar