SAMARINDA – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah mencatat telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 335 klien sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring komitmen balai untuk terus menerima klien selama kapasitas layanan masih tersedia.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, menyebutkan mayoritas klien yang menjalani rehabilitasi merupakan laki-laki dewasa, yakni sebanyak 298 orang. Sementara itu, klien dewasa perempuan tercatat 15 orang. Untuk kategori anak dan remaja, terdapat 18 anak laki-laki dan 4 anak perempuan yang menjalani rehabilitasi dengan pendekatan serta setting khusus.
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah memiliki daya tampung hingga 120 tempat tidur per hari. Bambang menegaskan pihaknya tidak akan menolak klien selama masih memiliki kemampuan, waktu, dan fasilitas yang memadai.
“Selama kami masih memiliki kemampuan, waktu, dan tempat, pasti kami terima. Tidak akan kami tolak,” kata Bambang saat memaparkan Capaian Layanan Rehabilitasi 2025 di Samarinda, Jumat (16/1/2026).
Masa perawatan klien bervariasi antara tiga hingga enam bulan, bergantung pada tingkat keparahan adiksi. Untuk kategori ringan, rehabilitasi dapat dilakukan melalui layanan rawat jalan di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, maupun klinik instansi pemerintah penerima wajib lapor.
Bambang menekankan bahwa proses rehabilitasi tidak berhenti pada layanan rawat inap atau rawat jalan, tetapi harus berlanjut di lingkungan masyarakat, keluarga, sekolah, kampus, hingga tempat kerja.
“Dalam dunia adiksi tidak dikenal istilah sembuh, yang ada pulih. Adiksi adalah penyakit kronis yang bersifat kambuhan,” ujarnya.
Karena itu, perubahan pola dan gaya hidup serta pengelolaan aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual menjadi faktor penting untuk mencegah kekambuhan setelah klien menyelesaikan rehabilitasi.
Sebagai indikator keberhasilan layanan, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menggunakan alat ukur Kualitas Hidup Organisasi Kesehatan Dunia (WHOQOL) yang diakui secara nasional dan internasional. Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah rehabilitasi guna menilai peningkatan kualitas hidup klien secara menyeluruh.
“Ketika kualitas hidup meningkat, baik secara biopsikososial maupun spiritual, diharapkan klien mampu pulih dan mempertahankan kehidupannya tanpa narkoba,” kata Bambang.
