SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi pekerjaan besar dalam menurunkan angka stunting, setelah data terbaru menunjukkan provinsi ini hanya mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 0,7% dalam tiga tahun, jauh di bawah capaian nasional yang turun 1,7% pada periode yang sama.
Prevalensi stunting Kaltim pada 2021 tercatat 22,9% dan turun menjadi 22,2% pada 2024. Angka ini masih berada di atas rata-rata nasional yang pada 2024 telah turun menjadi 19,8%.
Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji, menegaskan perlunya langkah percepatan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
“Artinya apabila kita ingin mengejar ketertinggalan, kita perlu beberapa percepatan,” ujar Seno dalam arahannya pada Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025).
Ia menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki kinerja penanganan stunting di daerah.
“Secara nasional sudah lebih turun dari 1%, namun kita baru turun 0,7%. Harapannya, setelah rakor ini, setiap kabupaten/kota bisa segera melakukan intervensi kepada masyarakat,” tegasnya.
Seno juga meminta identifikasi keluarga berisiko stunting dilakukan secara lebih presisi. Koordinasi lintas perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, DP3A, BAZNAS, dan Dinas Sosial harus diperkuat demi memastikan bantuan dan layanan tepat sasaran.
“Kita harus melihat masyarakat mana yang berpotensi stunting… Dinas Sosial perlu memastikan bantuan tepat sasaran, dan kita harus terus menjaga angka prevalensi stunting dari bulan ke bulan,” imbuhnya.
Ia meminta setiap daerah memiliki peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar pelaksanaan intervensi. Pembentukan posko-posko stunting lengkap dengan peta sasaran juga diwajibkan.
“Dalam data kita, ada 39.137 kasus stunting di Kalimantan Timur. Angka ini cukup banyak. DP3A sebagai OPD pengampu harus mulai memonitor di mana balita-balita ini berada, sehingga puskesmas dan posyandu terdekat bisa memberikan layanan secara tepat,” jelasnya.
Seno berharap langkah-langkah terukur ini mampu menghasilkan penurunan signifikan pada tahun mendatang.
“Kami berharap nasional tahun depan nilai prevalensi stunting Kalimantan Timur benar-benar turun dan dapat menyamai capaian,” ujarnya.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menambahkan percepatan penurunan stunting membutuhkan koordinasi kuat dari tingkat pusat hingga desa. Evaluasi dan pemantauan satgas diperlukan untuk memastikan pelaporan akurat dan strategi berjalan sesuai indikator prioritas 7 Quick Wins.
Menurutnya, kebijakan penurunan stunting harus seragam dari tahap perencanaan hingga implementasi. Forum evaluasi ini juga digunakan untuk menyusun solusi berdasarkan indikator tersebut agar target penurunan stunting 2024 tercapai.
Kegiatan ini turut menyinergikan kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi dan kabupaten/kota agar penanganan lebih terarah dan berdampak nyata.
Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan surat perjanjian penggunaan data keluarga berisiko stunting antara Kepala Perwakilan BKKBN dan Kepala Diskominfo Kaltim.
Rakor dihadiri bupati dan wakil bupati kabupaten/kota serta perangkat daerah. Total peserta sekitar 100 orang yang terdiri dari TPPS provinsi dan TPPS kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Baca juga :
