BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil membongkar 32 kasus dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang Oktober 2025. Sebanyak 35 orang tersangka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Balikpapan.
Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yoshimata, menjelaskan pihaknya menyita 878,63 gram sabu serta 218 butir obat keras dari tangan para pelaku.
“Dari jumlah barang bukti sabu tersebut, setidaknya ada 2.929 jiwa yang berhasil diselamatkan. Jika dihitung dari nilai ekonominya, mencapai sekitar Rp1,31 miliar,” ungkap Yoshimata dalam konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, modus peredaran sabu di Balikpapan selama Oktober masih didominasi sistem transaksi tanpa tatap muka. Para pelaku menggunakan metode jejak, yakni menaruh barang di lokasi tertentu yang kemudian diambil oleh pembeli.
Selain sabu, polisi juga mengungkap peredaran obat keras Pil Yarindo yang dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial IK (21) asal Majene, Sulawesi Barat. Obat tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan tidak memiliki izin edar resmi.
“Obat ini tidak memenuhi standar keamanan dan diedarkan tanpa keahlian kefarmasian,” jelas Yoshimata.
Dari total barang bukti Pil Yarindo, polisi menaksir berhasil menyelamatkan 73 jiwa, dengan nilai ekonomis sekitar Rp1,09 juta. IK diketahui memesan 500 butir Pil Yarindo, sebagian besar telah dijual untuk meraup keuntungan, sementara sebagian kecil digunakan sendiri.
Menurut polisi, obat tersebut dijual dengan harga Rp5.000 per butir, baik secara langsung maupun melalui komunikasi telepon. “Penjualannya dilakukan secara bebas tanpa resep dokter, biasanya dalam paket berisi tiga butir,” tambahnya.
Yoshimata menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan gangguan saraf, halusinasi, hingga overdosis jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan pemasok dan pembeli lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba di kota ini.
“Peran masyarakat sangat penting. Terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi kepada petugas kami di lapangan. Mari bersama kita wujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba dan obat terlarang,” pungkasnya.
Baca juga :
