Agama dan Spiritual

Polisi Tangkap Pencuri Jangkar Kapal di Samarinda Seberang

Polsek KP Samarinda ungkap pencurian jangkar kapal 300 kg. Pelaku ditangkap, kerugian capai Rp4,8 juta.

Datca Capa

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian jangkar kapal seberat 300 kilogram milik kapal TB. AB 05. Kapal tersebut diketahui tertambat selama beberapa bulan di depan Masjid Tua, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, menyatakan pencurian terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Laporan awal disampaikan oleh agen kapal, yang kemudian dikonfirmasi oleh perwakilan perusahaan pemilik kapal, PT Handal Subur Lautan, yang datang dari Jakarta pada 29 Juni.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial R yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKP Yusuf.

Perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp4,8 juta akibat kehilangan jangkar tersebut. Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan dan pemilik kapal untuk memperkuat pengawasan aset, khususnya bagi kapal yang tertambat dalam waktu lama. Ia juga mengimbau masyarakat sekitar pelabuhan untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar