SAMARINDA – Suara ombak di Pantai Manggar, Balikpapan, belakangan diiringi riak protes warga yang ramai di media sosial. Bukan soal keindahan pasir putihnya, melainkan kebijakan pembayaran yang dianggap memberatkan. Meski sudah membayar retribusi masuk, pengunjung mengeluhkan masih harus merogoh kocek lagi untuk menggunakan toilet umum atau menyewa tempat duduk.
Fenomena ini memicu respons cepat dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, yang juga wakil rakyat dari Dapil Balikpapan. Ia mendesak Pemerintah Kota Balikpapan memberikan penjelasan terbuka dan tuntas kepada masyarakat terkait sistem retribusi tersebut.
“Pemerintah harus jelas. Kalau sudah bayar retribusi masuk, apakah itu sudah termasuk fasilitas seperti WC dan kursi? Aturannya perlu disosialisasikan menyeluruh. Masyarakat berhak tahu,” tegas Sigit.
Menurutnya, protes warga sah-sah saja selama disampaikan dengan cara tepat, namun pemerintah juga memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjawabnya secara transparan. Jika retribusi yang dibayar belum mencakup semua fasilitas, kata Sigit, tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian tarif—asal disertai penjelasan yang jujur.
Ia pun menyoroti potensi pungutan liar apabila ada fasilitas berbayar yang tidak termasuk dalam pengelolaan resmi pemerintah. “Kalau itu tidak tercatat dalam retribusi resmi, ya bisa dikategorikan pungutan liar. Harus ada penertiban. Tapi kalau legal, harus disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas politisi PAN itu.
Bagi Sigit, inti persoalan ini bukan sekadar soal tarif, melainkan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik agar kebijakan retribusi tidak menimbulkan persepsi negatif atau kesan pembebanan berlebihan. “Masyarakat itu hanya butuh kepastian,” pungkasnya.
Baca juga :
