• Pariwara
  • DPRD Kaltim Desak Penetapan Status Jalan Penyangga IKN
Pariwara

DPRD Kaltim Desak Penetapan Status Jalan Penyangga IKN

DPRD Kaltim minta segera tetapkan status jalan di Penajam Paser Utara dan Paser untuk percepat pembangunan IKN.

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya penetapan status jalan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, mendesak pemerintah provinsi agar segera menetapkan sejumlah ruas jalan strategis tersebut sebagai jalan provinsi.

Menurut Abdurrahman, masih banyak jalan penghubung antarwilayah di PPU dan Paser yang belum berstatus jalan provinsi. Kondisi ini mengakibatkan pemerintah provinsi tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan dan peningkatan jalan secara optimal melalui APBD.

“Selama status jalan belum jelas, anggaran tidak bisa disalurkan. Ini menghambat konektivitas yang justru sangat dibutuhkan untuk mendukung peran wilayah penyangga IKN,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penetapan status jalan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut. Jalan yang belum masuk kategori provinsi secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Kalau belum ada penetapan resmi, otomatis itu masih dianggap jalan kabupaten. Padahal, fungsinya vital untuk mobilitas regional, terutama menuju kawasan IKN,” jelas Abdurrahman.

Abdurrahman juga mengingatkan bahwa keterlambatan penetapan status jalan dapat memperlebar ketimpangan infrastruktur antarwilayah dan merugikan masyarakat di daerah penyangga.

“Pemerintah harus segera meninjau dan menetapkan status jalan. Kalau tidak, pembangunan akan timpang dan daerah penyangga IKN akan terus tertinggal,” ujarnya.

Ia mendorong koordinasi intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar penetapan status jalan segera dirampungkan.

“Jangan sampai keterlambatan administrasi ini menghambat visi besar kita untuk menyukseskan pembangunan IKN. Infrastruktur dasar seperti jalan harus jadi prioritas,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar