SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti tata kelola pendanaan asrama di sekolah negeri setelah terbitnya surat edaran biaya asrama di salah satu SMA negeri di Samarinda yang menuai keberatan dari sejumlah orang tua siswa.
Situasi ini dinilai mencerminkan bahwa penyusunan anggaran belum disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa polemik pungutan tersebut merupakan dampak dari absennya perhitungan kebutuhan yang tepat sejak awal.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh agar mekanisme pembiayaan menjadi lebih jelas dan tidak kembali membebani keluarga, terutama yang berpenghasilan rendah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kalkulasi ulang secara komprehensif. Bila memungkinkan, seluruh biaya operasional asrama ditanggung pemerintah, sehingga tidak ada ruang bagi sekolah untuk memungut tambahan apa pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak adanya skema pendanaan yang solid membuat sejumlah sekolah terpaksa meminta kontribusi dari orang tua demi menutupi kekurangan biaya, meski hal tersebut bertentangan dengan prinsip pendidikan inklusif yang tidak membebani siswa.
Saat ini terdapat tiga SMA negeri di Kaltim yang menerapkan sistem berasrama. Ketiganya menghadapi persoalan serupa, yakni kebutuhan operasional yang jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dialokasikan.
Darlis menambahkan bahwa bantuan sebesar Rp1,56 juta per siswa per bulan masih belum cukup menutup kebutuhan dasar asrama.
Ia juga mengingatkan bahwa selisih anggaran ini dapat menimbulkan persepsi bahwa konsep pendidikan gratis tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, Darlis menekankan pentingnya penyesuaian anggaran yang lebih realistis dalam penyusunan APBD selanjutnya, sehingga seluruh kebutuhan asrama dapat dipenuhi tanpa membebani masyarakat. (An/Adv/DPRDKaltim)
