• Berita
  • Satpol PP Balikpapan Cek THM Selama Ramadan, Pelaku Usaha Dinilai Patuh Aturan
Berita

Satpol PP Balikpapan Cek THM Selama Ramadan, Pelaku Usaha Dinilai Patuh Aturan

Satpol PP Balikpapan dua kali melakukan sidak THM selama Ramadan untuk memastikan kepatuhan terhadap pembatasan operasional.

Ilustrasi suasana di dalam tempat hiburan malam (THM). (Foto : iStock/Media Photos)

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan telah dua kali melakukan pengecekan lapangan terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan terkait pembatasan operasional selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar pelaku usaha telah mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Selama ini mereka mau menuruti dan tertib. Sudah diingatkan sampai jam 11.00 untuk biliar,” ujar Boedi, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil inspeksi di sejumlah lokasi, petugas masih menemukan minuman keras (miras), namun jumlahnya relatif sedikit.

“Untuk miras yang kami amankan itu sedikit saja, karena memang kami menemukannya di lokasi biliar. Untuk THM selama Ramadan semuanya tutup,” jelasnya.

Menurut Boedi, secara umum pengelola usaha hiburan mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan selama Ramadan.

Selain melakukan pengawasan, Satpol PP juga telah memasang informasi terkait jam operasional di sejumlah lokasi usaha agar mudah diketahui oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Kami juga menempelkan jam-jam operasional mereka selama Ramadan agar mudah diketahui dan dipatuhi,” katanya.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan sepanjang Ramadan guna menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar