JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp70,86 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat kerja bersama mitra kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa struktur anggaran 2026 tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan, termasuk jalan nasional, irigasi, dan pengendalian banjir.
“Kami mendapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto sejak 2025 untuk mewujudkan swasembada pangan. Fokusnya adalah memperkuat sistem irigasi dari primer hingga tersier serta infrastruktur konektivitas,” ujar Dody dikutip dalam keterangan resmi Kementerian PU, Jumat (11/7/2025).
Rincian Alokasi Anggaran
Dari total pagu Rp70,86 triliun, berikut rincian alokasi anggaran di empat bidang utama:
Bina Marga (Rp31,80 triliun)
Digunakan untuk pembangunan jalan baru sepanjang 152 km, peningkatan jalan 1.113 km, preservasi jembatan 29.241 meter, penggantian jembatan 51 meter, pembangunan flyover/underpass 362 meter, serta jalan tol 26,54 km.Sumber Daya Air (Rp20,51 triliun)
Mencakup pembangunan jaringan irigasi 2.000 hektare, rehabilitasi 15.000 hektare, pengendalian banjir 16 km, pengaman pantai 4 km, penyediaan air baku 0,3 m³/detik, serta pembangunan 15 bendungan yang saat ini masih berjalan.Cipta Karya (Rp4,11 triliun)
Di antaranya untuk penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 6.731 SR, pengelolaan air limbah untuk 400 KK, dan pembangunan satu gedung.Prasarana Strategis (Rp13,53 triliun)
Akan digunakan untuk membangun 1.000 unit Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) madrasah, 100 Sekolah Rakyat, 5 perguruan tinggi dan kampus keagamaan, serta fasilitas strategis lainnya seperti infrastruktur ekonomi, olahraga, cagar budaya, kesehatan, dan tempat ibadah.
Sisa anggaran sebesar Rp0,91 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen seperti gaji pegawai dan operasional kantor.
Meski pagu indikatif telah disetujui, Kementerian PU menyampaikan masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp68,88 triliun untuk pelaksanaan program teknis dan dukungan manajemen pada 2026. Tambahan tersebut mencakup Rp65,28 triliun untuk kegiatan teknis, termasuk infrastruktur berbasis masyarakat dan program padat karya, serta Rp3,6 triliun untuk dukungan manajemen.
Baca juga :