• Berita
  • Capaian Aktivasi Identitas Digital Balikpapan Baru 7 Persen
Berita

Capaian Aktivasi Identitas Digital Balikpapan Baru 7 Persen

Rendahnya capaian aktivasi di Kota Balikpapan dinilai lantaran belum semua layanan publik terintegrasi dengan IKD.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, capaian aktivasi baru mencapai 7,34 persen dari total 551.428 warga wajib KTP, jauh dari target nasional 30 persen pada 2025.

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, target tersebut setara dengan sekitar 165 ribu penduduk yang harus mengaktifkan IKD. “Tantangan utamanya, belum semua layanan publik terhubung dengan sistem identitas digital. Jika semua layanan sudah terintegrasi, masyarakat pasti lebih tertarik,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Tirta, tujuan pemerintah pusat adalah menjadikan IKD sebagai dasar semua layanan publik digital di Indonesia. “Ke depan masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik. Cukup lewat aplikasi digital yang lebih aman dan efisien,” jelasnya.

Untuk melakukan aktivasi, warga cukup memiliki smartphone dan sudah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Saat ini, proses aktivasi masih dilakukan dengan tatap muka langsung bersama petugas Disdukcapil di kantor, kecamatan, atau mal pelayanan publik.

Integrasi IKD untuk Penerima Bansos

Selain mengejar target capaian, Disdukcapil Balikpapan juga tengah menyiapkan integrasi IKD bagi penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Program ini dijalankan bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Diskominfo guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Pada 20 November 2025 nanti, akan dilaksanakan sosialisasi nasional yang dihadiri langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil. Kegiatan ini serentak di 11 kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ungkap Tirta.

Saat ini, Disdukcapil masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperoleh data final penerima Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2. Setelah data rampung, dilakukan pendaftaran dan aktivasi IKD bagi seluruh penerima.

Bagi masyarakat penerima bansos yang tidak memiliki smartphone atau belum terbiasa menggunakan teknologi, pemerintah menyiapkan pendampingan langsung dari agen pendamping PKH yang ditugaskan Dinsos.

“Pendamping akan membantu pendaftaran dan aktivasi bagi warga yang belum bisa mengakses aplikasi IKD sendiri,” jelas Tirta.

Disdukcapil juga membuka layanan jemput bola bagi kelurahan atau perusahaan yang ingin mengadakan aktivasi massal. “Kami siap hadir ke lapangan, tidak harus selalu di kantor,” katanya.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar