SAMARINDA — Komisi II DPRD Kaltim menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang mulai menyesuaikan struktur gaji dan pemberian insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas kinerja aparatur.
Menurutnya, kesejahteraan ASN yang lebih baik berpotensi memberikan dampak langsung terhadap produktivitas serta kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Jika standar gaji meningkat, tentu kita berharap semangat dan hasil kerja ASN juga ikut naik. Penerapan sistem kerja berbasis prestasi harus dijalankan secara konsisten,” jelasnya.
Husni menegaskan DPRD Kaltim mendukung penataan sistem kerja ASN agar proses evaluasi kinerja dapat dilakukan secara lebih jelas dan terukur.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas aparatur tidak hanya menyangkut kemampuan teknis, tetapi juga mencakup aspek disiplin, kesiapan mental, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. (An/Adv/DPRDKaltim)
